GRESIK, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Gresik mempercepat penyelidikan kasus perkawinan manusia dan kambing. Targetnya, pekan ini sudah statusnya dinaikkan menjadi penyidikan alias tersangka sudah ditetapkan.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan dan dfipercepat. Diantaranya, akan melakukan gelar perkara dan dilanjutkan penetapan tersangka.
“Dalam minggu ini penetapan tersangka. Atau kami akan menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya, Senin (27/6/2022).
Penyidik Satreskrim Polres Gresik mengumpulkan bukti – bukti video pernikahan antara Saiful Arif (44) dan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu. Pernikahan manusia dan kambing itu berlangsung di Pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.
Saat ini, Polisi juga telah menutup lokasi ritual pernikahan Pesanggrahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Garis polisi line sudah terpasang di area depan gerbang. Tidak ada aktivitas apapun di tempat itu. Bahkan barang – barang seperti patung, keris dan lainnya sudah dibersihkan oleh pemilik.
Sebagai informasi, MUI Gresik sudah menetapkan empat orang yang diduga bertanggung jawab atas kasus itu. Bahkan, Lembaga tersebut meminta keempat orang yang bertanggingjawan untuk segera bertaubat.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait