GRESIK, iNews.id - Terjadi lagi kecelakaan kerja (laka kerja) di dermaga untuk kalangan sendiri (DUKS). Kali ini terjadi di Pelabuhan Maspion, Kawasan Industri Maspion (KIM) Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Detail peristiwa terjadi di Arus Pelayaran Barat Surabaya (APBS) depan Pelabuhan Maspion. Seorang pekerja teknis dan juru mudi kapal menjadi korban laka kerja tersebut.
Tehnisi itu bernama Imam Sofi’i (40) warga Dupak Bangunsari 6/18RT 008 RE 004, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Satu lagi, Bryan Rico Herlambang (23) juru mudi KM Fatimah V warga asal Perum Graha Permata Sidorejo Indah, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Korban Imam Sofi’i dinyatakan meninggal di atas kapal KM Fatimah V yang berlabuh di lokasi kejadian. Sedangkan juru mudi KM Fatimah Rico Herlambang mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (8/8/2022). Tiga orang teknisi darat dari PT Samas Tunggal Agung Perkasa Eko Januariyanto, Aspandi dan ImamSofi’i menggunakan perahu service menaiki kapal KM. Fatimah V.
Ketiga pekerja teknisi itu hendak memperbaiki block crane Kapal KM Fatimah V. Saat melakukan pekerjaan perbaikan, sekitar pukul 16.30 WIB terjadi laka kerja bom crane jatuh menimpa dua pekerja. Yakni, Imam Sofi’i seorang teknisi darat meninggal dunia di tempat kejadian di atas Kapal KM Fatimah V, karena kejatuhan boom crane yang mengenai kepalanya.
Sedangkan Rico Herlambang juru mudi Kapal KM Fatimah V mengalami luka memar pada bagian punggung dan luka tangan sebelah kiri. Kedua korban langsung dilarikan di Rumah Sakit.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono menjelaskan, bila memang ada human eror saat melakukan pekerjaan perbaikan Block Crane di Kapal. Korban yang meninggal sudah diambil oleh pihak keluarganya.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan tidak ada tanda kekerasan. Murni murni laka kerja,” ucapnya, Rabu (10/8/2022).
Keluarga korban yang meninggal dunia di Kapal KM Fatimah Pelabuhan Maspion Gresik ujar Poerlaksono, juga diberikan santunan. “Pihak keluarga pun sudah menerima dan selesai,” imbuhnya.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait