GRESIK, iNewsGresik.id - Petugas Satreskrim Polres Gresik mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap 2 orang pelaku penjambretan seorang ibu rumah tangga di jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Polisi menembak di bagian kaki pelaku, lantaran berusaha kabur kabur saat diringkus.
Dua orang pelaku penjambretan yang diamankan yakni M Hermanto (28), asal Desa Bapuh Baru, Kecamatan Glagah, Lamongan, dan Feri (28) asal Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga meringkus seorang penadah yakni Hari Budi Kurniawan (32) asal Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, pelaku diringkus usai beraksi menjambret seorang ibu rumah tangga Nur Habibah (43) asal Krembangan, Surabaya. Aksi penjambretan terjadi saat korban sedang dalam perjalanan mengendarai motor ke Gresik, Minggu pagi, (30/7/2023).
"Sesampainya di TKP, pelaku mengendarai sepeda motor Satria FU langsung menarik paksa tas korban yang diselempangkan di bahunya," ujar Kompol Erika saat Press Release di Halaman Mapolres Gresik, Jumat (25/8/2023).
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait