Petrokimia Bersinergi dengan Pemkab Gresik Untuk Percepatan Pemanfaatan Lahan Reklamasi

Agis
Petrokimia Gresik bersama Pemkab Gresik melakukan pertemuan di Gresik

iNewsGresik.id - Petrokimia Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersinergi untuk percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi. Kesepakatan tersebut tercapai usai pertemuan Petrokimia Gresik dengan Pemkab Gresik di Gresik, Jumat (15/12).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan retribusi yang dibayarkan Petrokimia Gresik dikelola untuk kemajuan masyarakat Gresik. 

Ia berharap sinergitas antara Petrokimia Gresik dengan Pemkab untuk mencari solusi percepatan pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi. "Mari kita bersinergi, agar ada percepatan," tandasnya singkat.

Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik mengungkapkan bahwa, Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik. Untuk itu, Petrokimia Gresik selalu berkomitmen memberikan kontribusi bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.

"Petrokimia Gresik selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan Pemkab dan masyarakat Gresik. Selama ini, Kami taat dalam membayar pajak, termasuk pembayaran pajak PBB. Alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik. Termasuk, dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Adit menambahkan Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan ini.

Selain kinerja Petrokimia Gresik diawasi oleh berbagai pihak, juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas. 

"Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, Petrokimia Gresik dan juga Pemkab Gresik bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan" ungkapnya. 

Masih kata Adit, komitmen Petrokimia Gresik tidak pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik. "Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati," pungkas Adit. 

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network