iNewsGresik.id- Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bersinergi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memberikan layanan perekaman e-KTP untuk warga binaan,Jumat (2/2/2024).
Kepala Rutan Gresik melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi mengatakan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hal ini sangat penting. Karena dengan memiliki e-KTP, maka warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu," ujarnya.
e-KTP, lanjutnya merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi warga binaan. Hal ini, untuk menjamin hak pilih warga binaan menjelang Pemilu 2024,
"Jadi dengan memiliki e-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada warga binaan," jelasnya.
Anggi menambahkan pihaknya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik atas respon yang cepat dalam perekaman e-KTP bagi warga binaan Rutan Gresik.
"Perkaman e -KTP, untuk mendukung partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024 dan mempermudah pelaksanaan program pembinaan di Rutan Kelas IIB Gresik," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait