iNewsGresik.id - Dua orang luka berat dalam musibah kecelakaan melibatkan Truck gandeng Nopol W 9714 UG dengan Mobil Honda HR-V Nopol AG 1703 SV di jala raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jumat (23/2/2024).
Kedua orang korban luka berat dalam musibah kecelakaa yakni Zulkifli (23), pegemudi mobil Honda HRV dan Dendi Eko Ariono (25), keduaya warga Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Kanit Laka Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan kecelakaan terjadi, saat truk gandeng yang dikemudikan Kholik Siswannto (55) warga Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember melaju dari arah Legundi ke arah Gresik.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk gandeng oleng mendadak oleng melewati marka as di tengah jalan. Akibatnya, bagian gandengan truck membentur Mobil Honda yang melaju dari arah berlawaan.
"Akibat benturan, Zulkifli (23), pegemudi mobil Honda HRV dan Dendi Eko Ariono (25), penumpangnya menderita luka berat berat," ujarnya.
Iptu Tita Puspita menambahkan akibat luka yang dideritanya, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Anwar Media, Balungbendo, Sidoarjo.
"Kedua korban menderita luka serius, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ungkapnya.
Satlantas Polres Gresik, lanjutnya, telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memita keterangan sejumlah saksi. Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakakt pengguna jalan agar selalu disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Saya mengimbau masyarakat pengguna jalan senantiasa disiplin dan tertib berlalu lintas agar terhindar dari musibah kecelakaan," pugkas Iptu Tita.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait