iNewsGresik.id - Maling yang satu ini, terbilang apes. Betapa tidak! Niatnya membobol minimarket gagal total. Ia justru terjatuh dari atap plafon kemudian terkunci di dalam toilet.
Sosok maling yang bernasib apes yakni Andik Prasetyo (30), warga Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Akibat perbuatanya, ia harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Kebomas, Polres Gresik.
Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan tersangka pelaku beraksi membobol minimarket di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (7/6/2024).
"Pelaku beraksi dengan cara memanjat gedung kemudian masuk melewati plafon minimarket," ujarnya.
AKP Rokib menambahkan semula pelaku dengan leluasa menguras barang berharga di didalam minimarket, di antaranya ratusan selop rokok berbagai merek. Pelaku membawa barang hasil curian dengan cara memasukkan ke dalam sarungnya.
Namun saat akan keluar, lanjut kata AKP Rokib, pelaku justru terjatuh dari atap plafon dan tepat di dalam toilet yang terkunci rapat. Akibatnya, alarm di dalam minimarket meraung-raung hingga mengundang perhatian warga.
"Warga dan pegawai minimarket langsung melaporkan ke Mapolsek Kebomas," ujarnya.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan pengecekan. Saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan tersangka pelaku terkunci di dalam toilet minimarket.
“Pelaku beserta hasil barang curian langsung diamankan ke Mapolsek Kebomas,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti di antaranya palu, tang, satu kunci pas ukuran 10-11 dan ratusan selop rokok di dalam sarung, senilai Rp. 22.172.000,.
Akibat perbuatanya, tersangka pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. "Tersangka pelaku, kini menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kebomas, Polres Gresik.
Editor : Agus Ismanto