iNewsGresik.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan raya Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik pada Rabu (11/9).
Kecelakaan ini melibatkan bus Trans Jatim nomor polisi W 7044 UQ dengan rute Gresik - Mojokerto dengan seorang pengendara sepeda motor Honda Supra nomor polisi W 3607 SE.
Akibat kecelakaan, pengendara motor, Ali Ahsan (51), warga Desa Talunblandong, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, kecelakaan terjadi saat bus yang dikemudikan oleh Miftachul Anam (42), warga Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, melaju dari arah Mojokerto menuju Gresik.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor yang dikendara korban.
"Polisi masih melakukan penyelidikan. Diduga korban kehilangan kendali, akibat tuas jagang (standar samping) motornya menyentuh aspal. Hal ini menyebabkan motor tidak stabil dan menabrak bus, " ujarnya.
Ia menambahkan korban diduga lupa menaikkan tuas jagangnya yang rusak. Akibatnya, tuas jagangnya menyentuh aspal dan memicu kecelakaan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti terjadinya kecelakaan, " pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait