DRIYOREJO, iNewsGresik.id – Seorang pria berinisial MID (40), warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo, setelah menganiaya sang istri berinisial, SWI (37), menggunakan linggis, Kamis (14/11).
Peristiwa tersebut bermula saat pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran hebat di teras rumahnya. Perang mulut terjadi, karena sang isteri meminta cerai. Sebaliknya, sang suami menuduhnya berselingkuh.
Dalam keadaan emosi, pelaku tak kuat menahan diri. Ia tiba- tiba mengambil sebuah linggis dan memukulkannya ke kaki dan kepala korban.
Akibat penganiayaan tersebut, SWI mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Petrokimia Gresik untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan, sang suami langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Kapolsek Driyorejo, AKP Musirham, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengancam keselamatan perempuan dan keluarga.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait