UJUNGPANGKAH, iNewsGresik.id – Dua orang pemgendara sepeda motor meninggal dunia dalam musibah kecelakaan frontal di Jalan Raya Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jumat malam (06/12)
Kedua korban menjnggal dunia yakni Muhammad Syaiful Karim (25), pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi S 6970 KX, warga Desa Mentaras, Kecamatan Dukun. Dan Arifin (50), pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi W 2590 FI,
warga Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
IPDA Aswoko, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai Muhammad Syaiful Karim melaju dari arah utara ke selatan. Diduga, pengendara Suzuki Satria mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan, sari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Arifin melaju dengan kecepatan sedang.
"Karena jaraknya terlalu dekat, kedua pengendara tidak bisa menghindar, terjadilah tabrakan frontal di lokasi kejadian," jelas IPDA Aswoko.
Ia menambahkan, kedua pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) nyawanya tidal tertolong saat dalam perjalanan ke rumah salit.
"Kedua jenasah korban, akhirnya dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan visum et repertum, " tandasnya.
IPDA Aswoko mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menjaga posisi kendaraan di jalur yang benar, menggunakan helm, dan memastikan kelengkapan surat-surat berkendara.
“Kami meminta para pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas IPDA Aswoko.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait