CERME, iNewsGresik.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menutup tahun 2024 dengan mencatatkan prestasi gemilang yakni meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Hukum.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri dan Wakil Menteri Hukum dalam di acara refleksi akhir tahun 2024 yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Kota Tangerang, Banten,
Capaian ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Rutan Gresik dalam menerapkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penghargaan ini. Ia menyebut bahwa keberhasilan meraih predikat WBK merupakan hasil perjuangan bersama seluruh jajarannya.
“Predikat ini adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dapat dilakukan dengan konsistensi dan komitmen tinggi. Kami bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang berintegritas kepada masyarakat,” ujar Yuliawan, Senin (16/12)
Penghargaan WBK, lanjutnya bukan hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar bagi Rutan Gresik. Ke depan.
'Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, "tegas Yuliawan.
Prestasi ini juga menempatkan Rutan Gresik di jajaran unit pelayanan publik terbaik di lingkungan Kementerian hukum, sekaligus menjadi inspirasi bagi unit lainnya untuk turut serta dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait