Berpura-pura Cari Saudara, Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Gresik

Agis
Kedua tersangka pelaki pencurian Motor diamankan Mapolsek Duduksampean (FOTO :iNewsGresik. Id)

DUDUKSAMPEAN, iNewsGresik.id – Dua pria berinisial JM (20) dan IA (32), asal Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor di Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Rabu (18/12). Modusnya, kedua pelaku berpura-pura mencari saudara untuk mengelabui warga.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (18/12) dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB. Kedua pelaku masuk ke wilayah kampung menggunakan sepeda motor Nmax berwarna abu-abu. 

Namun, gerak-geriknya memgundang kecurigaan mencurigakan warga, yang diam-diam mengawasi pergerakan mereka.

“Saat dihampiri warga, kedua pelaku mengaku sedang mencari saudara bernama Mak Wah. Namun, tidak ada warga bernama itu di kampung tersebut,” ungkap AKP Hendrawan. 

Warga yang curiga kemudian membawa keduanya ke Balai Dusun Watangrejo untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah alat seperti kunci T, obeng, tang, dan linggis di dalam tas mereka, yang diduga kuat sebagai perlengkapan untuk mencuri kendaraan bermotor.

“Warga yang marah langsung menghakimi keduanya hingga babak belur. Petugas Polsek Duduksampeyan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan, dan mengamankan kedua pelaku yang sudah dalam kondisi terluka akibat amukan massa,” ujar AKP Hendrawan.

Usai mendapatkan perawatan di Puskesmas Duduksampeyan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Duduksampeyan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Ia menambahkan dari tangan tersangka, polisi mengamankqn sejumlah barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Polisi menetapkan kedua pemuda menjadi tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP " tandasnya. 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak yang berwenang. 

"Kami menghargai kewaspadaan warga, tapi kami juga mengimbau untuk tidak main hakim sendiri. Segera laporkan hal mencurigakan kepada polisi," pungkas Kapolsek. 

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network