GRESIK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gresik mencetak prestasi gemilang dengan berhasil memberikan layanan kepada 100% masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2024. Sebanyak 53.754 PPKS di Gresik telah menerima berbagai bentuk bantuan, mulai dari santunan, jaminan kesehatan, pendampingan, hingga rehabilitasi.
Kepala Dinas Sosial Gresik, dr. Ummi Khoiroh, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang sosial.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh PPKS mendapatkan pelayanan yang layak. Ini bukti nyata bahwa Pemkab Gresik tidak hanya berkomitmen, tetapi juga bekerja nyata untuk masyarakat yang membutuhkan," ujarnya saat mengunjungi Shelter Dinas Sosial di Cerme, Selasa (18/3).
PPKS sendiri mencakup berbagai kelompok rentan, seperti anak jalanan, tuna susila, pengemis, gelandangan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban trafficking, hingga orang dengan HIV/AIDS. Pemkab Gresik juga memastikan bahwa mereka mendapat akses jaminan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).
Menariknya, tidak semua PPKS di Gresik berasal dari wilayah tersebut. Sebagai daerah urban yang menjadi magnet pencari nafkah dari luar kota, Pemkab tetap memberikan pelayanan sesuai prosedur sebelum berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal untuk pemulangan.
Berdasarkan data Dinsos, kelompok PPKS terbesar di Gresik terdiri dari Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (33.852 orang), korban bencana alam (7.050 orang), anak yang memerlukan perlindungan khusus (5.270 anak), penyandang disabilitas (4.610 orang), dan korban bencana sosial (1.307 orang).
Khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinsos Gresik telah merujuk sebanyak 121 orang ke RS Jiwa Menur pada 2023, meningkat menjadi 172 orang pada 2024, dan hingga pertengahan Maret 2025 sudah mencapai 29 orang.
Proses evakuasi ODGJ dilakukan dengan sinergi antara Dinsos, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan aparat desa setempat sebelum mereka mendapatkan perawatan di RS Jiwa Menur dan akhirnya dipulangkan ke keluarga atau ditampung sementara di Shelter Dinas Sosial.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Gresik tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendampingi masyarakat rentan menuju kehidupan yang lebih baik.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait