7 Korban Meninggal Kecelakaan di Pantura Gresik Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Agis
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Tamrin Silalahi menjenguk korban kecrlakaan (FOTO : iNews Gresik)

DUDUKSAMPEYAN, iNewsGresik.id - Jasa Raharja Jawa Timur menyalurkan santunan kepada para korban kecelakaan maut yang terjadi di jalur Pantura Gresik, Kamis (10/4) sekitar pukul 05.45 WIB. Dalam insiden tersebut, sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Tamrin Silalahi, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut informasi dari Dirlantas Polda Jatim, ketujuh korban yang meninggal dunia seluruhnya berasal dari Kabupaten Tuban.

"Petugas kami langsung bergerak ke rumah duka untuk mendata ahli waris dan memastikan proses santunan bisa segera direalisasikan," ujar Tamrin, saat menjenguk kotban di Kamar Jenasah RSUD Ibnu Sina Gresik, Kamis (10/4/2025). 

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia. Sementara itu, korban luka-luka mendapat santunan sebesar Rp 20 juta per orang.

Tamrin menambahkan, dalam hal tidak ditemukannya ahli waris, Jasa Raharja tetap bertanggung jawab membiayai proses pemakaman korban dengan bantuan sebesar Rp 4 juta.

Langkah cepat ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network