SURABAYA, iNews.id- Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 42,8 kilogram sabu dari Jakarta. Tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.
Informasi yang dihimpun, penggagalan aksi penyelundupan para sindikat ibukota itu di Tol Cikupa Tangerang Banten saat hendak menuju Surabaya. Bahkan, tujuh orang pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti.
Ketujuh pelaku tersebut, yakni; (40) warga Sukabumi, Jawa Barat, DB (38) dan CS (36) warga Surabaya. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti sabu seberat 8 kilogram.
Sedangkan empat tersangka berinisial AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24), dan GW (26) warga Madiun dibekuk Unit Reskrim Polsek Gubeng dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 35 kg.
"Pengungkapan kasus ini berlangsung mulai Maret hingga April. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jatim," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Senin (25/4/2022).
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait