BLORA, iNews.id – Langkah antisipatif diambil Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah dengan menghentikan semua kegiatan hiburan di Kecamatan Todanan, Blora, Jawa Tengah. Tujuannya antisipasi dini bentrok susulan antarwarga.
Langkah itu diambil, menyusul insiden tawuran antarwarga di acara hiburan musik hingga viral di media sosial.
"Kita pastikan bentuk hiburan apa pun di wilayah Todanan tidak di perbolehkan, baik orkes dangdut, solo organ maupun campur sari ditiadakan guna kamtibmas aman dan kondusif," kata Kapolres, Minggu (8/5/2022).
Terkait kejadian di Desa Karanganyar dan Perigi, lanjut Kapolres, pihak Polres Blora telah melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan dan pengerusakkan. "Kita masih dalami dan masih di lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kepala desa dua desa tersebut di Satreskrim Polres Blora," katanya.
Menurutnya, saat ini ada dua kegiatan di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan malam ini langsung dihentikan. Kapolres mengumpulkan 112 personel untuk melakukan patroli bergilir di wilayah hukum Todanan.
Saat ini, Kapolres beserta jajaran Kabagops, Kanit Propam, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan Kasat Reskrim masih berada di Kecamatan Todanan. Langkah itu dilakukan guna memastikan kondisi di Todanan aman. Sementara terkait penganiayaan anggota Kepolisian langsung ditangani oleh Kanit Propam.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait