JOMBANG, iNews.id – Tradisi menerbangkan balon raksasa warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur tetap dipelihara. Polisi pun dibuat repot tradisi tujuh hari paska Idul Fitri itu.
Pada hari ini, Senin (9/5/2022) warga Ngumpul beramai-ramai menerbangkan balon udara. Tradisi ini rutin digelar bertepatan dengan Hari Raya Ketupat.
Balon udara dibuat warga secara berkelompok dari tiap gang atau pun RT. Balon udara tersebut dibuat secara swadaya menggunakan bahan kertas minyak atau plastik.
Balon udara ukuran jumbo tersebut kemudian diterbangkan dengan cara dipanaskan menggunakan asap dan api. Setelah berhasil terangkat dan terbang, warga langsung bersorak sorai.
Tradisi menerbangkan balon udara ini sebenarnya telah dilarang karena berbahaya. Namun, warga tetap abai dan tetap membuatnya.
menyikapi hal itu, polisi yang mengetahui aktivitas penerbangan balon udara ini langsung turun ke lokasi untuk mencari pemilik dan menyita balon udara tersebut. Namun, hanya satu balon udara yang berhasil diamankan. Sebab puluhan balon udara lain sudah banyak yang berhasil diterbangkan.
"Kami dapat informasi ada penerbangan balon udara, sehingga turun ke lokasi melakukan pengamanan. Kami juga akan memanggil pemilik balon udara itu untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Jogoroto AKP Darul Huda.
Darul mengakui balon udara telah menjadi tradisi warga saat Idul Fitri. Namun, hal itu telah dilarang karena berbahaya. Selain mengganggu lalu lintas penerbangan, balon udara tersebut juga rawan menimbulkan kebakaran.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait