Gresik Dijatah 1.042 Calon Jamaah Haji

ashadi ik
Ilustrasi musin haji sebelum pandemi COVID-19 melanda.

GRESIK, iNews.id – Kabupaten Gresik mendapat jatah 1.042 calon jamaah haji (CJH) yang berangkat musim haji 2022. Namun, mereka wajib melunasi biaya dengan batas 20 Mei 2022.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gresik Sahid mengatakan, awalnya dari Gresik ditargetkan sebanyak 1.100 CJH. Namun, saat kuota haji dari Kanwil Kemenag Jawa Timur turun menjadi 1.042 CJH.

“Kami berharap para calon jamaah haji segera mungkin menyiapkan diri. Salah satunya adalah melunasi biaya,” ungkapnya, Senin (16/5/2022).

Diakui, diantara jumlah CJH yang  diumumkan, sudah banyak yang sudah melakukan pelunasan biaya. Bahkan,hanya sebagian jamaah belum melakukan pelunasan. Bila sudah lunas, secara otomatis bisa menunaikan haji tahun 2022 ini. 

Dalam kesempatan itu, Sahid juga menambahkan, bila sampai saat ini data yang didapat sudah ada separuh jamaah yang lunas. Meski begitu, pihaknya optimis sebelum batas akhir pembayaran, semua jamaah sudah lunas.

“Kami sudah memberikan informasi kepada CJH yang sudah masuk daftar, untuk segera menyelesaikan biaya pelunasan,” ujarnya seraya menambahkan, bila durasi waktunya, dari 9 Mei dan berakhir 20 Mei 2022.

Selain melunasi biaya haji, Sahid juga menyebut, bila para CJH harus memenuhi syarat. Diantaranya, sehat jasmani dan rohani, serta berusia di bawah 65 tahun.

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network