Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Tol Jombang Tersangka

Lukman Hakim
Sopir bus maut, Adi Firmasyah dirawat di RS Citra Media dan dijara ketat polisi. dia dit?etapkan sebagai Tersangka, Kamis (19/5/2022).

SURABAYA, iNews.id – Akhirnya polisi meneyapkan sopir bus pariwisata PO Ardiansyah, Adi Firmansyah sebagai tersangka kecelakaan maut  di KM 712.400 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Pria 27 tahun asal Surabaya itu dinilai lalai hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan 14 penumpang.

Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo menyebutkan, tersangka AF dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan 311 Ayat (5) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

"Statusnya AF kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Ancaman hukumannya nanti lebih daripada lima tahun," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).

Dia menambahkan, diduga terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan. Unsur kesengajaan itu adalah peralihan sopir utama ke sopir cadangan di Rest Area Saradan, Kabupaten Madiun.  

"Hasil tes urine dan darah tersangka positif mengandung unsur narkotika. Namun, masih didalami jenis narkotika apakah yang dikonsumsi tersangka," ujarnya.  

Diketahui, kecelakaan bus terjadi di KM 712+400 jalur A Tol  Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Akibatnya, 15 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya menderita luka berat. 

Kejadian berawal saat bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang kurang lebih 25 orang. Bus diketahui berangkat dari Jogja tujuan Surabaya. Bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan  menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga bus terguling.

 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network