GRESIK, iNews.id – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Kecamatan Manyar melakukan razia kos-kosan. Ditemukan dua penghuni kos di Jalan Poros Desa Peganden, Manyar, Gresik, Jawa Timur menenggak minuman keras.
Dua penghuni kos itu; Fulani (32) warga Jombang dan Kembang (26) asal Lamongan. Keduanya tidak berkutik pintu terbuka ada dua botol bir yang ditemukan dalam kamar kos yang disewa kedua wanita tersebut.
Semula Tim Pekat Manyar mendapati laporan keresahan masayarakat. Akhirnya dilakukan razia di kos-kosan. Petugas memeriksa satu-persatu kamar kos di beberapa lokasi pada dini hari kemarin.
Tiba-tiba muncul kecurigaan di salah satu kamar melihat ada aktivitas penghuni kos. Heran melihat kamar kos gelap, petugas langsung mengetuk pintu lalu menemukan dua pemudi menyimpan minuman keras (miras).
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyp Prayitno mengatakan, dari keterangan kedua pemudi miras yang ditemukan itu disimpan lalu diminum pasca pulang kerja. Keduanya menyimpan miras untuk diminum saat pulang kerja.
“Keduanya bekerja di sebuah warung kopi daerah Cerme, Gresik. Keduanya dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya, Jumat (27/5/2022).
Dijelaskan, operasi Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022 dimulai dari tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022. Sasarannya miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya.
Selain mengamankan kedua pemudi, juga barang bukti miras jenis bir Guiness 2 botol, dan bir Newport sisa 1/2 botol.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait