JAKARTA, iNews.id – Aktor laga internasional asal Indonesia, Iko Uwais dilaporkan ke polisi. Pria 39 tahun itu diduga melakukan pemukulan kepada orang yang hendak menagih kekurangan jasa renovasi interior rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan kronologinya. Peristiwa itu bermula saat pelapor atau korban yang bernama Rudi menagih sisa pembayaran jasa desain interior kepada Iko Uwais.
"Awalnya ini Iko Uwais menggunakan jasa desain interior untuk membangun rumahnya di Cibubur, kemudian dengan perjanjian nominal tertentu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Dari jual beli jasa tersebut, Iko Uwais baru membayar setengah dari perjanjian awal. Rudi pun menagih sisa pembayaran melalui invoice yang disampaikan di WhatsApp namun tidak mendapat jawaban.
"Setelah itu, pada hari Sabtu pada saat korban bersama dengan saksi istri korban pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais, Iko Uwais memanggil dengan menepuk tangan dan berteriak," kata dia.
Kemudian, Rudi bersama istrinya turun dari mobil dan menghampiri Iko Uwais. Saat itu, Iko Uwais tenga tengah bersama dengan Firmansyah dan istrinya.
"Kemudian terjadi cekcok kemudian memukul korban hingga korban mengalami luka-luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Jakarta Kota," ucap dia.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi termasuk istri korban. Selanjutnya polisi akan memeriksa Iko Uwais.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait