get app
inews
Aa
Read Next : Mesin Jahit Dililit Ular Piton, Ibu Penjahit Menjerit Ketakutan

Diduga Percikan Api Rokok, Gudang Kertas di Gresik Ludes Terbakar

Kamis, 05 Januari 2023 | 13:39 WIB
header img
Petugas Damkar berjibaku selama lebih dari 1 jam berjuang memadamkan api yang membakar gudang penyimpanan kertas di Gresik

GRESIK, iNews.id - Gudang kertas di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, ludes terbakar, Kamis dini hari, Kamis (5/1/2023). Tidak ada ada korban jiwa dalam musibah ini, tetapi kepulan asap hitam, membuat kepanikan warga sekitar.

Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan api tiba tiba membesar di bagian belakang gudang tempat penyimpanan kertas. 

"Kuatnya hembusan angin, membuat api dengan cepat meluas dan menghanguskan tumpukkan kertas serta bahan mudah terbakar di dalam gudang," ujar Afak, saksi mata.

Menurutnya, belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran, karena api tiba-tiba membesar dari balik gudang penyimpanan kerta.

"Api diduga berasal dari percikkan api rokok ke tumpukkan kertas," tandasnya.

Dikatakanya, warga sudah bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun,  gagal, karena kobaran api terus membakar benda di sekitarnya. 

"Agar api tidak merembet ke tempat lain, Kami langsung melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Gresik," ujarnya. 

Kepala DPKP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, menerjunkan sebanyak 8 personil pos damkar Driyorejo dan satu mobil pemadam dan satu mobil suplay. 

“Api berhasil dijinakkan, setelah petugas melakukan oemadaman selama lebih dari 1 jam," ujarnya. 

Proses pemadaman dan pembasahan, lanjutnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini, disebabkan gudang berisi tumpukkan  kerta dan barang mudah terbakar lainnya. 

"Tidak ada korban jiwa, tetapi menimbulkan kerugian mencapai Rp 50 juta,” ujarnya. 
 

Editor : Agus Ismanto

Follow Berita iNews Gresik di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut