GRESIK, iNews.id - Tim gabungan kepolisian, TNI, dan dinas pertanian kabupaten Gresik, gencar menggelar razia penyekatan kendaraan pengangkut ternak di jalur perbatasan pintu masuk kota Gresik, diantaranya di Pos Pam PMK simpang empat Legundi, Kecamatan Driyorejo, kabupaten Gresik, Selasa (5/7).
Pada penyekatan ini, tim gabungan menghentikan semua kendaraan truk maupun pick up yang membawa ternak sapi dan kambing. Petugas memeriksa dokumen dan kelengkapan ternak yang dibawanya, dengan menerjunkan tim kesehatan hewan dari dinas petanian UPT Driyorejo.
"Gresik berstatus zona merah. Penyekatan ini, untuk meminimalisir penyebaran virus PMK," ujar ujar Serda Sugeng, anggota Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo yang terlibat dalam razia penyekatan.
Dikatakanya, simpang Empat Legundi, Driyorejo merupakan salah satu akses masuk dan keluar Gresik dengan kota lain di sekitarnya diantaranya Mojokerto dan Sidoarjo. Sejauh ini tidak ditemukan adanya truk dari luar kota yang mengangkut hewa ternak sapi, kambing, maupun kerbau.
"Kalau ada yang mengangkut hewan ternak, maka akan kami pastikan kondisi kesehatan hewan ternaknya. Pengemudi juga harus menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan.”tuturnya.
Kapolres Gresik, AKBP Muhamad Nur Aziz, mengatakan, penyekatan dilakukan di empat titik perbatasan yang menjadi pintu masuk Gresik, yakni di simpang empat legundi Driyorejo, Duduksampeyan, simpang empat Veteran, dan persimpangan wilayah kecamatan Kebomas.
"Gresik berstatus zona merah virus PMK, sehingga membatasi lalu lintas ternak untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK," ujarnya.
Meski tidak ditemukan ternak yang sakit, lanjutnya, tetapi polisi dan tim gabungan akan terus menggencarkan razia penyekatan angkutan ternak di jalur perbatasan. "Penyekatan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus PMK di Gresik. Sehingga Gresik terbebas dari zona merah dan masyarakat kembali beraktivitas secara normal," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait