GRESIK, iNews.id - DPRD Gresik mendorong dinas pendidikan bersinergi dengan Pers agar setiap program dan strategi pendidikan tersampaikan kepada masyarakat, sekaligus wujud keterbukaan informasi. Dorongan ini mengemuka dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Mekanisme Keterbukaan Informasi di Hotel Khas Gresik, Rabu, ( 7/12/2022).
FGD yang diinisiasi Dinas pendidikan kabupaten Gresik menghadirkan Narasumber Ketua DPRD Gresik Mucahammad Abdul Qodir, Anggota Komisi I DPRD Gresik, Lusi Kustianah dan Ketua Dewan Pendidikan A.Syifa'ul Qulub.
Kegiatan diskusi bersama ini melibatkan para kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang tergabung dalam musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) dan sejumlah wartawan yang tergabung dalam komunitas wartawan gresik (KWG) dan persatuan wartawan indonesia (PWIi) Gresik.
Ketua DPRD Gresik, Muchammad Abdul Qodir setiap badan publik atau instansi pemerintah tidak terkecuali dinas pendidikan harus melakukan keterbukaan informasi publik agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
"Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pendidikan dengan insan pres agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud keterbukaan," ujarnya.
Dikatakanya, keterbukaan informasi publik harus disertai dengan penyamaan persepsi antara penyelenggara pendidikan dengan komponen lainnya, termasuk insan pers.
"Dibutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pendidikan dengan teman-teman media, agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat. ini menjadi hal penting sebagai wujud keterbukaan," terangnya.
Menurutnya,keterbukaan informasi menjadi komitmen mewujudkan pelaksanaan tugas pemerintahan, sesuai aturan yang berlaku agar masyarakat juga mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan dan juga strategi pendidikan.
"Dengan begitu, maka kepuasan publik terkait pelayanan lembaga penyelenggaran pendidikan akan terus meningkat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Gresik, S Hariyanto menyampaikan pihaknya berjanji akan meningkatkan transparan dan lebih terbuka dalam menjalankan dan menyampaikan sejumlah program.
"Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP) agar produk kebijakan dan juga kegiatan-kegiatan yang ada di dinas pendidikan bisa tersampaikan secara positif ke masyarakat," jelasnya.
Hariyanto menambahkan banyak hal positif yang bisa disampaikan kepada masyarakat terkait prestasi maupun produk-produk kebijakan yang ada di Dispendik Gresik. Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk media massa sangat penting dan akan terus ditingkatkan demi mewujudkan keterbukaan informasi, khususnya sektor pendidikan.
"Masyarakat bisa mengetahui program-program yang ada di dinas pendidikan, mulai apa saja programnya, hasilnya apa, hingga outputnya apa? sehingga dampak positifnya juga dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait