Miris! Ibu Rumah Tangga Nekad Rampas Kalung di Leher Balita

Agis
Tersangka pelaku perampasan kalung Balita saat diamankan di Mapolsek Panceng Gresik

GRESIK, iNews.id -Peringatan bagi para orang tua agar selalu meningkatkan kewaspadaan Balitanya yang mengenakan perhiasan. Lengah sekejap, maka perhiasan akan menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, seperti yang terjadi Pasar Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Sabtu pekan silam(27/5/2023).

Seorang ibu rumah tangga, Enilatus Riwayanti (38),  warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik ini, nyaris menjadi korban amuk massa, karena kepergok merampas kalung di leher Balita.

Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan Peristiwa ini terjadi, saat korban bersama neneknya berbelanja di Pasar Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Sabtu pekan silam(27/5/2023).

Saat itu,  korban bersama neneknya Nur Muamalah (59) sedang berbelanja di Pasar Campurejo. Karena berdesakan, nenek korban menurunkan cucunya dari gendongan. Korban akhirnya berjalan sendiri menyusuri lorong pasar. 

"Korban tiba tiba menangis kesakitan sambil memegangi lehernya," ujar Nur Muamalah.

Nenek korban, Nur Muamalah kemudian menggendong cucunya. Namun, kalung cucunya ternyata sudah lenyap. "Sambil menangis, cucu saya menunjuk sosok perempuan di belakangnya," bebernya. 

Karena curiga, lanjutnya, melakukan pemeriksaan dan mendapatkan kalung emas cucunya berada di tangan perempuan di belakang cucunya. "Saya langsung berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar," paparnya.

Suasana pasar pun berubah tegang. Warga langsung mengamankan pelaku yang nyaris dihakimi massa. Seorang petugas parkir langsung mengamankan membawa ke Balai Desa Campurejo dan diterukan ke Mapolsek Panceng. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pelaku merampas kaling emas milik balita. Kalung emas seberat 1,5.gram hendak dijual kembali di toko emas dan hasilnya dinikmati sendiri.

“Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.500.000,- (Satu juta Lima ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polsek panceng guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
 

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network