iNewsGresik.id- Kecanduan Game online slot atau permainan yang memanfaatkan jaringan internet, tidak hanya menganggu keharmonisan rumah tangga. Namun, juga menyeret seseorang harus berurusan dengan aparat penegak hukum, seperti yang menimpa Mahmudi, warga Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Bapak 2 orang anak yang sehari-hari mengelola warung kopi ini, diringkus jajaran Resmob, Satreskrim Polres Gresik. Ia diduga menggunakan uang sebagai taruhannya, melalui salah satu website judi online.
"Kami mengamankan tersangka, karena menggunakan uang untuk taruhan," ujar, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik, Rabu, 26 Juli 2023.
Dikatakanya, penangkapan tersangka berawal dari patroli antisipasi kasus kejahatan 3C (Curat, Curas,Curanmor) di Warung Kopi Daffa, Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan /Kabupaten Gresik. Seorang petugas mendapatkan pelaku asyik bermain judi online game slot.
"Petugas yang curiga kemudian mengamankan pelaku, karena memasang taruhan uang judi online," bebernya.
Pelaku, lanjutnya, mengaku melakukan judi online menggunakan uang jatah belanja untuk istrinya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung A022. "Pelaku menggunakan HP untuk bermain judi online," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait