iNewsGresik. id– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik semakin intensif menggelar operasi pemberantasan segala bentuk perjudian, khususnya judi sabung ayam.
Dalam operasi terbaru, tim gabungan dari kepolisian, kecamatan, dan koramil berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di dua lokasi, yaitu wilayah Kecamatan Sidayu dan Panceng.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, polisi tidak menfapatkan aktivitas para penjudi di tempat kejadian.
Tim gabungan hanya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai sarana perjudian.
Di antaranya gelanggang tarung ayam berukuran 4x4 meter yang dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara, serta tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu yang siap menampung ayam aduan.
Polisi pun memutuskan untuk memusnahkan peralatan perjudian tersebut dengan cara membakar barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K.,mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.
"Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat," tegas Kapolres Gresik, Seni (30/9)
Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Gresik akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum yang dipimpinnya.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami," tutup Kapolres Gresik.
Operasi pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait