Bupati Gresik Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Panutan

Agis
Industrial Relation Manager, Dias Pipit Chusairy menerima penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani

iNewsGresik.id - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di acara bertajuk 'Bulan Panutan PBB' yang berlangsung di hotel Aston, Kamis (14/12/2023). 

PT Indospring, TBK, yang bergerak di industri suku cadang otomotif khususnya spring, menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. 

Industrial Relation Manager, Dias Pipit Chusairy mengatakan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang telah diberikan. Ia memastikan Indospring TBK akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.

"Terimakasih. Dukungan Pemkab dan masyarakat Gresik sangat membantu kelancaran operasional bisnis perusahaan. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa memenuhi kewajiban dan selalu memberikan manfaat untuk warga Gresik," ungkapnya. 

Indospring, lanjutnya berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan ini, merupakan wujud apresiasi Pemkab Gresik kepada perusahaan Indospring atas usahanya memenuhi kewajiban membayar pajak PBB. 

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Indospring untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan," pungkas Dias.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network