iNewsGresik.id - Seorang pengendara motor, Velya Elny Lukita Sari (24) warga Desa Sukomulyo Kecamatan Kedungpring, Lamongan tewas dalam musibah kecelakaan di ruas jalur Pantura di Desa Mandepo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (21/5/2024).
Kecelakaan ini, melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol S 5782 JFC yang dikendarai korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra X Nopol S 5667 JAF dikendarai Ali Shodikin (47), warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, kecelakaan terjadi, saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Gresik menuju Lamongan, sekitar pukul 07.35 WIB, Selasa (21/5/2024).
"Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban bersenggolan dengan sepeda motor Honda Supra X yang sedang berhenti di sebelah kiri jalan," terangnya.
Akibat bersenggolan, lanjutnya, korban jatuh terpelanting ke sisi kanan Jalan Raya. Pada saat bersamaan, tepat dibelakang korban melaju mobil penumpang yang belum diketahui identitasnya.
"Karena jaraknya terlalu dekat, pengemudi mobil penumpang tidak bisa menghindar, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," jelasnya.
Iptu Tita Puspita menambahkan akibat kecelakaan, korban menderiita luka luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Duduksampean, Gresik. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan, saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu pengemudi mobil penumpang yang kabur usai kejadian," tukasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait