iNewsGresik.id - Pasangan Calon Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dokter Soetomo, Surabyaa, Kamis (29/08/2024).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pendaftaran yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini, untuk memastikan kondisi kesehatan pasangan calon sebelum mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya,, (KPU Kabupaten Gresik telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik terkait rekomendasi jumlah 3 (tiga) Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang lengkap dan memenuhi kualifikasi untuk pemeriksaan kesehatan Cakada Gresik.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik. dari hasil koordinasi, dengan Dinkes mendapat rekomendasi di Rumah Sakit Dokter Ramlan TNI AL, RSUD Ibnu Sina dan RSUD Dokter Soetomo.
"Kita pilih RSUD Dokter Soetomo karena rekomendasi Dinkes dan berstatus akreditasi tipe A. Para calin nantinya akan mengikuti pemeriksaan selama kurun waktu 2 hari," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik, Ahmad Bashiron menjelaskan pemeriksaan Cakada meliputi pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan kejiwaan (rohani), dan pemeriksaan narkoba atau narkotika.
"Ada 20 pemeriksaan yang akan dilalui para calon mulai dari jam 07.00 pagi tadi hingga besok," tuturnya.
Bashiron menjelaskan, nantinya tim pemeriksa kesehatan akan menyampaikan hasil pemeriksaan Cakada pada tanggal 2 September 2024 untuk menentukan kualifikasi tersebut mampu atau tidak mampu (secara kesehatan) serta terindikasi atau tidak terindikasi (narkoba).
"Hingga kini masih ada 1 pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Gresik. Harapan kami Cabup-Cawabup bisa menjalani proses pemeriksaan kesehatan dengan baik sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal nantinya," pungkasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait