Berduaan di Kamar Cafe, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Gresik

Agis
Satpol PP menggelar razia di sejumlah cafe tersebar di sejumlah wilayah di Gresik

iNewsGresik. id - Kepergok asyik berduaan di kamar cafe, pasangan bukan suami isteri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik pada Minggu dinihari (8/9). 

Pasangan bukan suami isteri yakni Rani Yuli Irianti, asal kabupaten Nganjuk dan Nizar Zulmi, asal kecamatan Diduksampean, Kabupaten Gresik terjaring dalam sebuah razia di kawasan Ngipik, kecamatan Kebomas, kabupaten Gresik. 

Razia yang digelar di sejumlah wilayah tersebut, Satpol PP juga mengamankan sejumlah  barang bukti di antaranua 2 botol minuman keras (miras), 8 botol miras jenis Kawa-Kawa, dan 10 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengunjung yang terlibat pelanggaran.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum. 

“Kami melakukan razia ini untuk menjaga ketertiban di wilayah Gresik, khususnya dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Gresik, terutama di tempat-tempat yang berpotensi melanggar peraturan daerah.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network