CERME, iNewsGresikid – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik semakin memperketat pengawasan dengan menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (5/2). Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 75 warga binaan guna memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Razia dan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, dengan melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural, petugas Rutan, dan tenaga medis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar.
"Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan deteksi dini. Razia dan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bebas dari narkoba dan barang terlarang. Namun, dalam pelaksanaannya, saya tekankan kepada seluruh petugas untuk tetap profesional, humanis, dan mengikuti SOP yang berlaku," ujar Yuliawan.
Setelah pengarahan, tim langsung bergerak menuju beberapa kamar hunian yang telah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.
Dalam razia ini, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam Rutan karena berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil sitaan kemudian diinventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 75 warga binaan yang dipilih secara acak. Proses ini diawasi langsung oleh tenaga medis dari Rutan Gresik untuk memastikan hasil yang akurat.
Yuliawan menegaskan bahwa razia dan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas," tegasnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya insiden yang berarti. Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, diharapkan Rutan Gresik semakin terbebas dari peredaran barang terlarang dan tetap menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan optimal.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait