Lagi, Satlantas Polres Gresik Tindak 43 Pengemudi Truk Melanggar Jam Operasiona

Agis
Operasi ini, menindak sebanyak 43 pengemudi truk yang melanggar jam operasional (FOTO : iNewsGresik)

GRESIK, iNewsGresik.id – Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik kembali menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar jam operasional. Operasi ini digelar pada Jumat (31/01/2025) di tiga titik, yakni Jalan Kartini, Desa Ngawen (Kecamatan Sidayu), dan Exit Tol Cerme, Gresik.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, didampingi Kanit Turjagwali, Kanit Gakum, Kanit Kamsel, serta personel gabungan dari Satlantas dan Dishub. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas menyampaikan dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait jam operasional. 

"Operasi ini, menindak sebanyak 43 pelanggaran tercatat, terdiri dari 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran bagi pengemudi yang tidak mematuhi regulasi, " ujarnya. 

Selain melakukan penindakan, lanjutnya, Tim gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan jam operasional. 

"Truk yang melintas di luar jam yang telah ditentukan berisiko menimbulkan kemacetan dan kecelakaan," ujar AKP Rizki Julianda Putera Buna.

Kasat Lantas, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar. 

"Kami harap kesadaran pengemudi semakin meningkat dalam mematuhi aturan, demi keselamatan bersama," tambahnya.

Satlantas Polres Gresik berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa guna memastikan aturan jam operasional kendaraan angkutan barang dipatuhi. Dengan langkah ini, diharapkan lalu lintas di Gresik semakin tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network