Razia Miras Jelang Ramadhan, Warung dan Karaoke Jadi Sasaran Polisi

Agis
Petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual miras ilegal (FOTO : iNewsGresik)

GRESIK, iNewsGresik.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Gresik semakin gencar melakukan razia minuman keras (miras) ilegal di berbagai lokasi. Senin (17/2/2025). Tim gabungan dari Unit Turjawali dan Raimas Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi di sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran miras.

Dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Bungah dan Sidayu, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai penjual miras ilegal, masing-masing berinisial EK, S, SF, dan Y.

Selain itu, ratusan botol miras berbagai merek, seperti Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, dan Arak Bali turut disita sebagai barang bukti.

Dari hasil penyelidikan terungkap warung-warung tersebut mendapatkan pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual tanpa izin resmi. Para pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Tak hanya warung-warung kecil, petugas juga merazia sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, pada Senin dini hari, (17/2).

Di tempat tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggan yang sedang mengonsumsi miras. Beberapa orang langsung diamankan, termasuk pemilik warung NF, penjual miras MZ, serta sembilan orang pengunjung yang kedapatan sedang minum.

Selain itu, seorang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong juga ikut diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum di sekitar lokasi.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif menjelang Ramadhan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"kami akan terus melakukan razia miras ilegal untuk menjaga ketertiban, terutama menjelang bulan suci ramadhan. kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di sekitar lingkungan mereka, ujar Kapolres.

Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman selama bulan Ramadhan.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network