MANYAR, iNewsGresik.id – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan, Polsek Manyar kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Sabtu malam (8/3/2025). Operasi yang menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal ini berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis dan ukuran.
Pada razia kali ini, petugas menggerebek sejumlah warung yang terindikasi menjual miras tanpa izin di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yakni warkop
di lalan Poros Desa Suci – Banjarsari, polisi menemukan dua botol arak kemasan 1500 ml dan satu botol Kawa Kawa.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke warung yang terletak di Jalan PJKA, Desa Suci, dan petugas berhasil mengamankan satu botol Cleo 550 ml yang berisi arak.
Namun, penemuan terbesar terjadi di Warung Kopi Kita, yang terletak di Jalan Mutiara 120, Perumahan PPS. Di lokasi ini, petugas menyita 14 botol arak Bali ukuran 600 ml, delapan botol arak Bali ukuran 500 ml, serta berbagai jenis miras lainnya, seperti bir dan vodka. Puluhan botol tersebut disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, terutama selama bulan suci Ramadhan. "
'Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan bulan puasa berjalan dengan aman tanpa gangguan dari peredaran miras," ujar AKP Dante.
Polisi juga menegaskan bahwa tiga pedagang yang terjaring razia akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Gresik. Menariknya, ketiga pedagang tersebut sebelumnya juga pernah terlibat dalam operasi serupa.
Polsek Manyar berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan terhindar dari gangguan peredaran miras ilegal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dapat meresahkan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait