Meski Tanpa Pemeriksaan Kehamilan Rutin, JKN Tetap Tanggung Biaya Persalinan

Agis
Salah satu peserta JKN betsama bayinya yang baru dilahirkan (FOTO : Istimewa)

GRESIK, iNewsGresik.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat. Salah satunya dengan tetap menjamin biaya persalinan bagi peserta JKN, meskipun tidak menjalani pemeriksaan kehamilan rutin (Antenatal Care/ANC) sejak awal kehamilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. Ia menegaskan bahwa meskipun pemeriksaan kehamilan rutin sangat dianjurkan untuk memantau kondisi ibu dan janin, hal itu bukan merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan jaminan persalinan dari program JKN.

“Persalinan tetap dijamin selama peserta mengikuti prosedur pelayanan dan terdapat indikasi medis yang jelas. Pemeriksaan ANC memang sangat disarankan, tetapi jika tidak sempat dilakukan, layanan tetap bisa diberikan,” jelas Janoe, Kamis (17/4).

Ia menjelaskan bahwa layanan persalinan dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik. Namun, jika ditemukan kondisi medis tertentu atau risiko tinggi, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.

Dalam situasi gawat darurat, peserta bahkan dapat langsung mengakses layanan di rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan. “Misalnya terjadi ketuban pecah secara tiba-tiba atau komplikasi lainnya, peserta bisa langsung ke IGD rumah sakit, dan klaim tetap ditanggung BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Salah satu peserta JKN, Mariam Bella (28), mengaku tidak sempat menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin. Saat mengalami kondisi darurat akibat ketuban pecah, ia langsung dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi caesar. Seluruh biaya persalinan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

“Awalnya saya khawatir karena belum pernah periksa kehamilan, tapi ternyata tetap ditanggung semua. Saya merasa sangat terbantu,” ungkap Bella.

Melalui program JKN, masyarakat kini merasa lebih tenang dalam menghadapi situasi tak terduga selama masa kehamilan dan persalinan. BPJS Kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan, namun menjamin bahwa pelayanan akan tetap diberikan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keselamatan pasien.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network