Lagi KPK OTT di Jakarta dan Yogyakarta

Ariedwie Satrio
Dua oknum pegawai KPK disanksi Dewas karena melakukan perselingkuhan atau perzinaan. . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua tempat, Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022). Sejumlah orang diamankan Lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui, bila hari ini, 2 Juni 2022 tim penindakan telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta. 

“Benar kami melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta,” katanya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).

Ghufron masih enggan membeberkan secara detail terkait giat penindakan di Jakarta dan Yogyakarta tersebut. Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya sedang memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini  

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," terangnya.

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah orang. Salah satunya, dikabarkan adalah pejabat daerah Yogyakarta. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network