GRESIK, iNews.id – Kepolisian Resort Gresik memperketat keluar-masuknya hewan qurban menjelang Idul Adha. Demi mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak.
Informasi yang dihimpun, Polres Gresik menyebar anggota untuk memantau di perbatasan. Bahkan, dilakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Gresik-Lamongan, Gresik-Sidoarjo dan perbatasan Gresik-Surabaya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Forkopimda melakukan pengecekan langsung penyekatan di empat titik perbatasan. Diantaranya, di Legundi, Kecamatan Driyorejo, Kecamatan Duduksampeyan, Jalan Veteran dan Panceng.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penyekatan tersebut sebagai antisipasi mobilitas hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Gresik. Karena ada instruksi dari Kementerian Pertanian.
“Hewan tenak dari Kabupaten Gresik tidak disarankan dijual atau dimutasi ke kabupaten alias kota yang lain,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Sedangkan, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz menyampaikan, di beberapa titik penyekatan pihaknya menghimbau untuk masyarakat yang membawa hewan ternak tidak masuk Gresik. Kalaupun terpaksa, harus ada surat dari Dinas Kesehatan atau Dinas Peternakan.
“Kami harapkan masyarakat tidak panik. Karena wabah ini tidak menular kepada manusia. Hanya menyebar ke hewan ternak sejenisnya. Semoga wabah PMK segera lenyap,” pungkasnya.
Editor : Ashadi Ikhsan
Artikel Terkait