Sidak Apotek, Forkopimcam Manyar Minta Apotek Tak Menjual Obat Sirup Berbahaya

Agus Ismanto
Dalam sidaknya, Tim gabungan mendatangi satu per satu apotek dan toko obat meminta tidak menjual obat sirop berbahaya

GRESIK, iNews.id - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan  UPT Puskesmas Manyar ,  Kabupaten Gresik  melalukan sidak ke sejumlah aptotek  dan toka obat. Tim gabungan ini, meminta pengelola apotek tidak memajang apalagi menjual sirop yang berbahaya. 

Dalam sidaknya, mereka mendatangi satu per satu apotek dan toko obat di sejumlah wilayah di kecamatan Manyar, diantaranya di kawasan perumahan  Gresik Kota Baru (GKB), kecamatan Manyar, kabupaten Gresik.

Kepala UPT Puskesmas Manyar, dr Ovaldo Kurniawan, mengatakan  sidak ini menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan tentang penarikan obat sirup yang diduga menjadi pemicuh kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Alhamdulillah. Pengelola apotek dan toko obat sudah tidak memajang dan menjual obat sirup yang dilarang," ujarnya, Kamis, (27/10/2022).

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan meminta pengelola apotek tidak menjual sirop yang mengandung bahan berbahaya tidak beredar. 

“Polsek Manyar bersama Forkopimcam dan Puskesmas mengimbau semua pihak mematuhi keputusan BPOM dan Kementerian Kesehatan dengan tidak menjual sirup obat yang dilarang edar," ujarnya.

AKP Windu Priyo Prayitno berharap, masyarakat terutama para orang tua aktif membaca informasi tentang penyakit ginjal akut pada anak melalui pemberitaan, baik media elektronik, cetak maupun daring.

"Kami mengimbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan memahami informasi tentang penyakit ginjal akut pada anak ini," ujarnya.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network