GRESIK, iNews.id - Sebanyak 165 peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik menerima kompensasi sebesar Rp 10 juta per ekor sapi dan Rp 1,5 juta per ekor kambing dari Kementerian Pertanian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasionak (PEN).
Penyerahan kompensasi dalam bentuk buku rekening tabungan dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di gedung serbaguna Pemkab Gresik, Senin (6/3/2023). Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan mengapresiasi kerja keras Kementan dalam merealisasikan bantuan bagi peternak. "Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat," ujarnya.
Dikatakanya, Kabupaten Gresik telah menerima bantuan sebanyak 2 kali yakni pada bulan Desember 2022 untuk 6 orang peternak. Kali ini, jumlah penerima kompensasi lebih besar yakni 165 peternak. “Jumlah keseluruhan bantuan yang diterima peternak terdampak PMK sebesar Rp 1.7 Miliar,” terang bupati yang akrab disapa Gus Yani.
Bantuan pemerintah ini, lanjut Gus Yani diberikan kepada perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administrasi dan standar hewan, yaitu hewan ternak yang mati atau tertular PMK yang akan dilakukan pemotongan secara bersyarat.
"Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian dan mendukung pemulihan ekonomi, khususnya pada sektor peternakan. Peternak tetap bersemangat dalam beternak sapi maupun kambing setelah mengalami dampak PMK,” ungkapnya.
Gus Yani berharap kepada peternak agar memanfaatkakn dana kompensasi untuk membeli ternak, merawat dengan baik senantiasa menjaga kebersihan kandang. “Semoga bantuan ini menjadi penyemangat peternak dalam menekuni pekerjaanya," imbuh Gus Yani.
Sementara itu, salah satu peternak sapi, Siswadi menyampaikan, bersyukur dapat menerima bantuan dari Kementan. Menurutnya, dana kompensasi ini rencananya untuk membeli anakan sapi betina yang berusia 5 bulan sampai 6 bulan.
“Terimakasih kepada Kementerian Pertanian dan dinas peternakan atas bantuan yang telah diberikan, semoga bantuan ini bermanfaat untuk usaha ternak kami”,ujar petani asal desa Balungpanggang.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait