iNewsGresikid- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa. Hal ini menjadi salah satu upaya meningkatkan ketahanan keluarga yang pada akhirnya berpengaruh pada kualitas kehidupan masyarakat.
Sedemikian penting, sehingga dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’s, dari 17 Goals dengan 169 Target ada 16 goals dengan 91 target terkait dengan kesetaraan gender, hak asasi perempuan dan anak perempuan.
Terbaru, dalam pewujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Pemkab Gresik sukses mempertahankan KLA kategori Nindya. Wakil Bupati Aminatun Habibah mewakili Pemkab Gresik menerima Penghargaan KLA Kategori Nindya tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta (22/7) kemarin.
“Penghargaan KLA Nindya memotivasi kami dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui UPTD PPA untuk memberikan perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak serta menyediakan rumah singgah” ujar Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, dr. Titik Ernawati, Minggu (23/7/2023).
Dikatakannya, dalam hal pembangunan kualitas keluarga, Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2023 ini mendapatkan juara harapan dua, penghargaan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) award Jawa Timur tahun 2023. Indeks Pembangunan Keluarga naik dari 54,44 di 2021 menjadi 60,09 di tahun 2022. Capaian ini menjadikan Gresik masuk Lima Besar terbaik Jatim dengan nilai di atas rata-rata indeks Jatim 57,8.”
“Selain itu Nawa Karsa Gresik Seger melalui Bunda Puspa meningkatkan perekonomian Perempuan Kepala Rumah Tangga. Pada bidang KB, telah dilakukan pembentukan 166 Kampung Berkualitas yang terus ditingkatkan agar menjadi 356 kampung. Juga ada Pelayanan Gratis KB di seluruh faskes di Kab. Gresik” jelas Titik Ernawati.
Program Keluarga Berencana, lanjutnya juga terbilang sukses menekan angka perkawinan anak. Umur Kawin Pertama (UKP) di bawah 20 tahun pada tahun 2020 sebesar 15,04 persen. Sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 13,65 persen. Artinya semakin banyak perempuan di Kabupaten Gresik menikah pada usia yang lebih ideal dan siap berumah tangga.
Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) Dinas KBPPPA tahun 2022, diketahui pemakai kontrasepsi meningkat dan rata-rata kelahiran usia subur menurun. Tingkat Prevalensi Kontrasepsi (CPR) Meningkat dari 76,53 persen pada tahun 2020 menjadi 78,42 persen pada tahun 2021.
Di sisi lain, Total Fertility Rate (TFR) mengalami penurunan. Pada tahun 2020 TFR sebesar 2,03 sedangkan pada tahun 2021 menjadi 1,89. TFR sebesar 1,89 berarti bahwa wanita (usia 15-49 tahun) secara rata-rata mempunyai 1 sampai 2 anak selama masa usia suburnya.
Untuk penanganan stunting, berkat sinergi dan kolaborasi lintas OPD dan lintas sektor terjadi penurunan yang cukup signifikan. Dari 23,5 persen pada tahun 2021 turun hingga 10,7 persen pada tahun 2022, sehingga Kabupaten Gresik diwakili Ketua Tim Penggerak PKK Nurul Haromaini, menerima penghargaan anugerah Manggala Karya Kencana tahun 2023 dari BKKBN.
"Berkat kolaborasi lintas OPD dan lintas sektor, Nawa Karsa Gresik Sehati melalui pendampingan keluarga risiko stunting dengan 3.030 pendamping di 356 desa kelurahan se Kabupaten berhasil menurunkan 23,5 persen menjadi 10,7 persen," bebernya.
Diskominfo Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik (19/7/2023) merilis data Layanan Perlindungan yang telah dilakukan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik. Selama tahun 2022, total 274 layanan perlindungan telah dilakukan. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 dengan total 170 layanan perlindungan. Kasus yang terjadi didominasi oleh Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Khusus kasus ABH, pada tahun 2022 sebanyak 81 kasus meningkat dibanding tahun 2021 sebanyak 49 kasus dan tahun 2020 sebanyak 39 kasus. Peningkatan juga terjadi pada kasus KDRT di mana pada tahun 2022 tercatat sebanyak 57 kasus ditangani UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas KBPPPA. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 sebanyak 28 kasus dan tahun 2020 sebanyak 24 kasus. Disinyalir, jumlah kasus yang terjadi di tengah masyarakat lebih banyak dari itu. Ini karena umumnya perempuan dan anak yang menjadi korban mengalami tekanan untuk melapor.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik 2021-2026, persoalan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menjadi salah satu prioritas yang wadahi melalui Nawa Karsa Gresik Seger, Gresik Mapan, dan Gresik Sehati.
"Dinas KBPPA siap mendukung program Nawa Karsa Gresik Seger, Gresik Sehati, dan Gresik Mapan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik," pungkas Titik Ernawati.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait