iNewsGresik.id -Polres Gresik bersama ratusan buruh merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) dengan menggelar Baksos dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Stadion Gelora Joko Samudro, Rabu (1-4-2024).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 500 buruh dari berbagai perusahaan di Gresik ditandai dengan pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin, obat-obatan, pembagian Doorprize dan pentas musik hiburan.
Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom mengatakan Mayday menjadi momentum kebersamaan bagi para pekerja, pengusaha dan pemerintah. Kebersamaan merupakan kebutuhan mendasar karena pekerja merupakan mitra pengusaha.
"Saya mengajak seluruh serikat buruh, para pengusaha maupun pemerintah untuk bersama-sama merayakan hari buruh dengan tertib dan harmonis dalam suasana kekeluargaan," ujarnya.
Kepolisian Resor Gresik, lanjutnya mengimbau peringatan hari buruh dilaksanakan dengan santun, damai dan inovatif dan tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan.
"Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2024," ungkapnya.
Sekda Kabupaten Gresik, Achmad Wasil Miftachul Rachman mengatakan sinergitas antar Forkopimda Gresik terkait dengan buruh cukup bagus. Hingga kini, upah buruh di Gresik tertinggi, khususnya di jawa Timur.
"Kami berharap, kesejahteraan buruh bisa terus terus meningkat. Kami mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2024 dan semoga sukses untuk para buruh di Kab. Gresik," ungkapnya.
Ketua DPC Kahutindo Gresik, Agus Salim mengatakan pihaknya berencana menurunkan massa dengan jumlah besar. Namun, jumlah massa akhirnya dikurangi, karena atensi dari Kapolda Jatim untuk menjaga kamtibmas.
"Pada Mayday 2024, Kami mendesak pembatalan Omnibuslaw yang telah di tetapkan pemerintah. Kami akan membicarakan bersama Bupati Gresik dan meminta mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat terkait Omnibuslaw," paparnya.
Hingga kini, lanjutnya, masih banyak pekerja tetap yang di PHK perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya tetap menolak Omnibuslaw di Indonesia.
"Buruh juga mendesak penghapusan upah murah di Jawa timur dan mengusulkan ke Bupati Gresik agar membuat Perda perlindungan tenaga kerja di Kab Gresik. 60% tenaga kerja di Kabupaten Gresik tidak di berlakukan UMK," ucapnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait