JAKARTA,iNewsGresik.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik baru saja mencatatkan langkah bersejarah dengan menerima penghargaan dari Mahkamah Agung RI, Senin (28/10).
Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas inisiatif Pemkab Gresik dalam melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dinamika yang dihadapi perempuan dan anak setelah perceraian sering kali mengharuskan mereka untuk bertahan dalam situasi yang sulit.
Namun, Pemkab Gresik bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Gresik dan Pengadilan Agama Gresik, bersinergi dengan berbagai perusahaan dan lembaga publik untuk mewujudkan dukungan yang nyata.
Kerja sama ini dikukuhkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan 36 perusahaan swasta, 6 BUMN, dan 8 BUMD di Kabupaten Gresik.
Berkat MoU ini, perempuan dan anak terdampak perceraian kini memiliki akses yang lebih luas terhadap dukungan, termasuk pendampingan hukum, bantuan finansial, hingga kesempatan kerja.
MoU ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi mereka, memberikan akses tidak hanya kepada bantuan hukum, tetapi juga bimbingan psikologis dan ekonomi untuk membangun kembali kehidupan mereka.
Tidak hanya itu, inisiatif ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Pengadilan Agama tingkat kabupaten di Indonesia, yang membawa penghargaan MURI bagi Pengadilan Agama Gresik sebagai lembaga penggagas kolaborasi tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengungkapkan rasa bangganya dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.
"Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras kita dalam memastikan bahwa perempuan dan anak yang rentan mendapatkan hak dan pendampingan untuk memulai kehidupan yang lebih baik. Kita harapkan mereka bisa lebih mandiri dan sejahtera,” ucapnya bangga.
Penghargaan ini menandai langkah baru bagi Gresik untuk menjadi daerah yang lebih inklusif, ramah perempuan, dan anak.
Achmad Washil menambahkan kolaborasi lintas sektor ini juga menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan peran seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah.
Dengan komitmen yang kuat ini, Kabupaten Gresik menjadi pelopor dalam membangun jaring pengaman sosial bagi perempuan dan anak, dan sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain.
"Ke depan, Pemkab Gresik bertekad memperluas program-program serupa, untuk memastikan perempuan dan anak di Gresik mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dalam hal perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi, " bebernya.
Pencapaian ini diharapkan menjadi inspirasi, membuka jalan bagi upaya yang berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan yang lebih adil dan inklusif di masa mendatang.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait