Kronologi Pengendara Motor Melaju Tabrak Truk Parkir di Duduksampeyan Gresik

agis
Petugas Unit Gakkum, Satlantas Polrea Gresik melakukan olah TKP ( FOTO : iNewsGresik/ agus ismanto)

DUDUKSAMPEYAN, iNewsGresik.id – Kecelakaan tragis melibatkan sepeda motor dan truk tronton boks terjadi di Jalan Pantura Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Senin pagi (9/12).

Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi S 6477 JAR, Iskandar (40), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberagung, Lamongan, meninggal dunia, .saat menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina, Gresik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban melaju dari arah timur ke barat, yakni dari Gresik menuju Lamongan, dengan kecepatan sedang. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton boks bernomor polisi B 9092 CEU yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri (selatan) menghadap ke barat.

"Akibat benturan tersebut, korban Iskandar mengalami luka berat dan meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina, Gresik, untuk mendapatkan perawatan medis," ujar IPDA Aswoko, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Senin (9/12).

IPDA Aswoko menjelaskan bahwa petugas Unit Gakkum Lantas Polres Gresik langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari para saksi., termasuk pengemudi truk tronton Boks, Rasidin ( 49), warga Desa Lambanggelun Kecamatan. Paninggaran Kabuoaten Pekalongan.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan dan mencari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPDA Aswoko mengingatkan pentingnya konsentrasi dan kepatuhan terhadap aturan berkendara. "Pengendara harus selalu memperhatikan kondisi jalan, menjaga jarak aman, dan mematuhi batas kecepatan. Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadi pagi tadi," tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar, termasuk truk, agar lebih berhati-hati saat parkir di bahu jalan.

"Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Gunakan tanda atau segitiga pengaman sebagai peringatan bagi pengendara lain," pungkas IPDA Aswoko.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network