JAKARTA, iNewsGresik. id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna mendukung pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, di Jakarta, Selasa (17/12).
Donny Arsal menyatakan bahwa kerja sama ini mendukung SIG sebagai BUMN yang berkomitmen pada pembangunan infrastruktur nasional melalui produk berkualitas tinggi dan tata kelola yang baik.
“Keputusan bisnis yang sesuai hukum akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
R. Narendra Jatna menambahkan, dukungan hukum dari Jamdatun akan membantu SIG memitigasi risiko hukum dalam operasionalnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang hati-hati dan sesuai dengan peraturan untuk menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.
"Pendekatan yang hati-hati dan berbasis hukum akan membantu SIG memitigasi potensi risiko, baik kerugian material, risiko reputasi, maupun ketidakpatuhan hukum,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat SIG dalam menjalankan peran strategisnya sebagai penyedia solusi bahan bangunan, sekaligus mendukung program pembangunan pemerintah, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait