SIDAYU, iNewsGresik.id – Aksi nekat seorang sopir truk yang menerobos barikade petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik nyaris menyebabkan kecelakaan fatal pada Jumat (7/3) sore. Peristiwa tersebut terjadi di Tempat Khusus Parkir (TKP) Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi saat petugas Dishub sedang menjalankan operasi penegakan aturan jam operasional kendaraan. Namun, tiba-tiba sebuah truk bernomor polisi AS 08 melaju kencang dan menerobos barikade petugas yang berusaha mengarahkan kendaraan tersebut ke area parkir. Akibatnya, truk hampir menabrak seorang petugas.
Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dishub Gresik, Muhammad Masyhur Arif, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan aturan jam operasional kendaraan besar.
"Kami menyayangkan tindakan sopir yang tidak menghargai aturan dan keselamatan petugas. Akibat aksi nekat ini, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak di bagian tangan," ujar Arif.
Setelah kejadian, sopir truk melarikan diri. Namun, pihak Dishub segera melaporkan insiden tersebut kepada Polres Gresik.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus sopir truk yang diketahui bernama Didit Sugianto (23), asal Kabupaten Kediri.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada setiap pengemudi yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
"Kami tidak akan ragu menindak sopir yang bertindak ceroboh dan membahayakan nyawa orang lain di jalan raya," tegas AKBP Rovan, Sabtu (8/3/2025).
Saat ini, pihak kepolisian tengah memproses hukum terhadap sopir truk tersebut. Sementara itu, operasi penegakan aturan jam operasional kendaraan besar akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait