Polres Gresik Tangkap 146 Tersangka, Mulai Perjudian hingga Balap Liar

Agis
Sebanyak 146 tersangka yang diamankan di Mapolres Gresik (FOTO : iNewsGresik)

GRESIK, iNewsGresik.id – Polres Gresik sukses mengungkap 121 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret. Dari operasi ini, sebanyak 146 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi berbagai tindak kriminal, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, prostitusi, hingga aksi balap liar.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Total ada 121 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 146 tersangka yang diamankan," ujar Kapolres Rovan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis (20/3).

Dari jumlah tersebut, kasus peredaran miras menjadi yang paling dominan dengan 49 kasus dan 52 tersangka. Polisi juga menyita 1.746 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Selain itu, terdapat 17 kasus perjudian dengan 24 tersangka, 9 kasus narkoba dengan 10 tersangka, serta satu kasus prostitusi dengan satu tersangka.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menindak aksi balap liar dengan mengamankan 42 kendaraan dan menindak 54 pelanggar.

Kapolres Rovan menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan bersama instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

"Sinergi dengan semua pihak akan terus kami optimalkan demi menciptakan wilayah Gresik yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network