Terungkap! Motif Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur, Ternyata Seorang Residivis

Agis
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro memeriksa tersangka (FOTO : iNews Gresik)

GRESIK, iNewsGresik.id - Polisi meringkus seorang pemuda Fahreza alias Sogol (20) warga kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, terkait dugaan kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial AS (15) di gubuk, areal persawahan di desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng. 

Tersangka yang sehari hari bekerja menjadi buruh pabrik diamanka

n di rumahnya di desa Banter, setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa buah hatinya ke Mapolres Gresik. 

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro, mengungkapkan tersangka menjalankan aksinya dengan membujuk korban pergi jalan jalan keliling kota. 

Namun, dalam perjalanan, tersangka justeru mengajak. korban ke gubuk di areal persawahan. Di lokasi ini, tersangka memaksa korban minum miras jenis arak. 

"Saat korban tidak sadar dan dalam pengaruh alkohol, tersangka kemudioan melampiaskan hasratnya, " ujar Kompol Danu, saat Press Release di Mapolres Gresik, Jumat (9/5). 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni menambahkan, pelaku merupakan seorang residivis dari kasus yang berbeda. Pelaku yang berusia 20 tahun itu pernah diringkus polisi atas kasus pengeroyokan di tahun 2023.

“Pelaku juga seorang residivis di kasus yang berbeda pada tahun 2023,” tandasnya

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, apabila menemukan tindak pidana bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau Melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik. 

"Awasi aktivitas mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Jangan ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana," tambahnya.

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network