KEBOMAS, iNewsGresik.id – Upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Salah satunya dengan menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Perlintasan ini terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan.
Penutupan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama antara PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, pihak kepolisian dan TNI dari Polsek serta Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, dan juga pemerintah kelurahan setempat.
"Langkah ini merupakan bentuk preventif untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Perlintasan ini dinilai memiliki potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi," ujar Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4).
Menurutnya, proses penutupan dilakukan dengan pemasangan patok serta pembongkaran jalan aspal dan cor di lokasi perlintasan sejak malam sebelumnya, Selasa (8/4).
Ia menambahkan, keberadaan perlintasan sebidang di kawasan permukiman dan industri seperti di Tenggulunan memang rawan menimbulkan kondisi tidak aman bagi masyarakat.
"KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung keselamatan transportasi," jelasnya.
Luqman juga mengimbau masyarakat agar selalu disiplin saat melintasi jalur kereta api, karena rambu lalu lintas adalah alat keselamatan utama di perlintasan. Palang pintu dan petugas penjaga hanya bersifat sebagai alat bantu.
"Disiplin berlalu lintas adalah solusi utama untuk menghindari kecelakaan di perlintasan sebidang," tegasnya.
Penutupan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait