UJUNGPANGKAH, iNewsGresik.id – Aksi cepat dilakukan jajaran Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, dalam menindak praktik perjudian. Polisi membubarkan arena judi sabung ayam yang digelar di sebuah warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangka, pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito Saputro, bersama tim gabungan. Berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
Saat digerebek, para pelaku tengah asyik menyaksikan sabung ayam. Suasana mendadak ricuh, namun petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat, sebelum mereka sempat melarikan diri.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan, 21 unit sepeda motor, serta 14 unit handphone.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito Saputro.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolsek Ujungpangkah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui layanan Lapor Kapolres di nomor 081188002006
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait